Kelurahan Cempaga merupakan salah satu wilayah administratif yang berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Sebagai bagian dari pusat pemerintahan Kabupaten Bangli, Kelurahan Cempaga memiliki posisi strategis karena berada tidak jauh dari pusat kota Bangli serta memiliki potensi besar dalam bidang kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan masyarakat.
Kelurahan Cempaga dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Salah satu ikon budaya yang berada di wilayah ini adalah Pura Kehen, yaitu salah satu pura kuno di Bali yang memiliki nilai historis, arsitektur tradisional Bali, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan dan budaya masyarakat setempat. Keberadaan Pura Kehen menjadikan Kelurahan Cempaga memiliki daya tarik wisata budaya yang penting bagi Kabupaten Bangli.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kelurahan Cempaga berperan dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, melaksanakan pemberdayaan masyarakat, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Kelurahan Cempaga merupakan perangkat wilayah administratif dalam Kecamatan Bangli yang melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, Kelurahan Cempaga dipimpin oleh seorang Lurah yang bertanggung jawab kepada Camat Bangli. Lurah memiliki tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati melalui Camat, termasuk pelayanan administrasi pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta koordinasi pembangunan wilayah.
Kelurahan Cempaga berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kelurahan Cempaga memiliki luas wilayah sekitar 5,89 km² dengan karakteristik wilayah berupa kawasan dataran tinggi yang memiliki kondisi lingkungan yang mendukung kegiatan pertanian, perkebunan, permukiman, serta pengembangan sektor pariwisata budaya.
Secara geografis, Kelurahan Cempaga berada pada wilayah Kecamatan Bangli dengan kondisi topografi yang relatif berbukit dan memiliki panorama alam khas daerah pegunungan Bali.
Penegasan batas wilayah Kelurahan Cempaga diatur dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 30 Tahun 2020.
Adapun batas-batas wilayah Kelurahan Cempaga adalah:
Wilayah Kelurahan Cempaga memiliki karakteristik lingkungan yang masih mempertahankan keseimbangan antara kawasan permukiman, lahan pertanian, dan kawasan budaya.
Kondisi geografis wilayah mendukung pengembangan berbagai aktivitas masyarakat, terutama:
Masyarakat Kelurahan Cempaga masih menjaga nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui pelaksanaan kegiatan adat, keagamaan, dan budaya yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
Berdasarkan data statistik kependudukan, Kelurahan Cempaga memiliki jumlah penduduk sebanyak:
| Indikator | Data |
|---|---|
| Jumlah Penduduk | 7.824 jiwa |
| Penduduk Laki-laki | 3.918 jiwa |
| Penduduk Perempuan | 3.906 jiwa |
| Kepadatan Penduduk | 1.276 jiwa/km² |
| Rasio Jenis Kelamin | 100 |
Komposisi penduduk yang relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan menunjukkan kondisi demografi yang mendukung pembangunan masyarakat secara inklusif.
Penduduk Kelurahan Cempaga sebagian besar memiliki mata pencaharian pada sektor pertanian, perdagangan, jasa, industri rumah tangga, serta sektor pendukung pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kehidupan masyarakat Kelurahan Cempaga sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai budaya Bali yang berlandaskan konsep Tri Hita Karana, yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan lingkungan.
Kegiatan sosial kemasyarakatan masih berjalan dengan baik melalui:
Keberadaan desa adat dan banjar menjadi salah satu kekuatan sosial dalam menjaga keharmonisan dan keberlanjutan budaya lokal.
Kelurahan Cempaga memiliki potensi wisata budaya yang sangat besar, terutama dengan keberadaan:
Pura Kehen
Pura Kehen merupakan salah satu pura bersejarah di Bali yang memiliki nilai religius, arsitektur tradisional, serta daya tarik wisata budaya. Pura ini menjadi salah satu tujuan wisata yang memperkenalkan kekayaan sejarah dan kebudayaan Kabupaten Bangli.
Pengembangan wisata budaya di wilayah ini dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor:
Masyarakat Kelurahan Cempaga memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui:
Pengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga identitas budaya lokal.
Kondisi wilayah yang berada pada kawasan dataran tinggi mendukung kegiatan pertanian dan perkebunan lahan kering.
Komoditas yang dikembangkan masyarakat antara lain:
Sektor pertanian masih menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat.
Kelurahan Cempaga menyelenggarakan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip:
Jenis pelayanan yang diberikan antara lain:
Sebagai badan publik, Kelurahan Cempaga mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan informasi yang berkaitan dengan:
Pelaksanaan keterbukaan informasi publik dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Kantor Kelurahan Cempaga
Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali
Website: www.cempaga.banglikab.go.id
Telepon: (0366) 91899
Email: cempaga@banglikab.go.id
Kelurahan Cempaga berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas aparatur, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengembangan potensi wilayah secara berkelanjutan.
Dengan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, Kelurahan Cempaga terus berupaya menjadi wilayah yang maju, berbudaya, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
LURAH CEMPAGA
Ida I Dewa Anom Sudarta, S.T.