PROFIL


PROFIL KELURAHAN CEMPAGA

Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali

1. Gambaran Umum Kelurahan Cempaga

Kelurahan Cempaga merupakan salah satu wilayah administratif yang berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Sebagai bagian dari pusat pemerintahan Kabupaten Bangli, Kelurahan Cempaga memiliki posisi strategis karena berada tidak jauh dari pusat kota Bangli serta memiliki potensi besar dalam bidang kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemberdayaan masyarakat.

Kelurahan Cempaga dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Salah satu ikon budaya yang berada di wilayah ini adalah Pura Kehen, yaitu salah satu pura kuno di Bali yang memiliki nilai historis, arsitektur tradisional Bali, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan dan budaya masyarakat setempat. Keberadaan Pura Kehen menjadikan Kelurahan Cempaga memiliki daya tarik wisata budaya yang penting bagi Kabupaten Bangli.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kelurahan Cempaga berperan dalam memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, melaksanakan pemberdayaan masyarakat, menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bangli.


2. Dasar Pembentukan dan Pemerintahan Kelurahan

Kelurahan Cempaga merupakan perangkat wilayah administratif dalam Kecamatan Bangli yang melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, Kelurahan Cempaga dipimpin oleh seorang Lurah yang bertanggung jawab kepada Camat Bangli. Lurah memiliki tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati melalui Camat, termasuk pelayanan administrasi pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan, serta koordinasi pembangunan wilayah.

Kelurahan Cempaga berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.


3. Letak Geografis dan Luas Wilayah

Kelurahan Cempaga memiliki luas wilayah sekitar 5,89 km² dengan karakteristik wilayah berupa kawasan dataran tinggi yang memiliki kondisi lingkungan yang mendukung kegiatan pertanian, perkebunan, permukiman, serta pengembangan sektor pariwisata budaya.

Secara geografis, Kelurahan Cempaga berada pada wilayah Kecamatan Bangli dengan kondisi topografi yang relatif berbukit dan memiliki panorama alam khas daerah pegunungan Bali.

Penegasan batas wilayah Kelurahan Cempaga diatur dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 30 Tahun 2020.

Adapun batas-batas wilayah Kelurahan Cempaga adalah:

  • Sebelah Utara : Desa Kayubihi
  • Sebelah Timur : Desa Landih
  • Sebelah Selatan : Kelurahan Kawan dan Kelurahan Kubu
  • Sebelah Barat : Kecamatan Susut

4. Kondisi Topografi dan Lingkungan

Wilayah Kelurahan Cempaga memiliki karakteristik lingkungan yang masih mempertahankan keseimbangan antara kawasan permukiman, lahan pertanian, dan kawasan budaya.

Kondisi geografis wilayah mendukung pengembangan berbagai aktivitas masyarakat, terutama:

  • Pertanian dan perkebunan;
  • Pengembangan wisata berbasis budaya;
  • Pelestarian lingkungan;
  • Kegiatan sosial dan adat masyarakat.

Masyarakat Kelurahan Cempaga masih menjaga nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui pelaksanaan kegiatan adat, keagamaan, dan budaya yang menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat.


5. Demografi dan Kependudukan

Berdasarkan data statistik kependudukan, Kelurahan Cempaga memiliki jumlah penduduk sebanyak:

IndikatorData
Jumlah Penduduk7.824 jiwa
Penduduk Laki-laki3.918 jiwa
Penduduk Perempuan3.906 jiwa
Kepadatan Penduduk1.276 jiwa/km²
Rasio Jenis Kelamin100

Komposisi penduduk yang relatif seimbang antara laki-laki dan perempuan menunjukkan kondisi demografi yang mendukung pembangunan masyarakat secara inklusif.

Penduduk Kelurahan Cempaga sebagian besar memiliki mata pencaharian pada sektor pertanian, perdagangan, jasa, industri rumah tangga, serta sektor pendukung pariwisata dan ekonomi kreatif.


6. Kehidupan Sosial, Adat, dan Budaya

Kehidupan masyarakat Kelurahan Cempaga sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai budaya Bali yang berlandaskan konsep Tri Hita Karana, yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan lingkungan.

Kegiatan sosial kemasyarakatan masih berjalan dengan baik melalui:

  • Kegiatan banjar adat;
  • Gotong royong masyarakat;
  • Kegiatan keagamaan;
  • Pelestarian seni dan budaya Bali;
  • Kegiatan organisasi masyarakat.

Keberadaan desa adat dan banjar menjadi salah satu kekuatan sosial dalam menjaga keharmonisan dan keberlanjutan budaya lokal.


7. Potensi Wilayah Kelurahan Cempaga

a. Potensi Pariwisata Budaya

Kelurahan Cempaga memiliki potensi wisata budaya yang sangat besar, terutama dengan keberadaan:

Pura Kehen

Pura Kehen merupakan salah satu pura bersejarah di Bali yang memiliki nilai religius, arsitektur tradisional, serta daya tarik wisata budaya. Pura ini menjadi salah satu tujuan wisata yang memperkenalkan kekayaan sejarah dan kebudayaan Kabupaten Bangli.

Pengembangan wisata budaya di wilayah ini dapat mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor:

  • Usaha kuliner;
  • Kerajinan lokal;
  • Jasa pariwisata;
  • Kegiatan seni budaya.

b. Potensi Ekonomi Kreatif dan Kerajinan

Masyarakat Kelurahan Cempaga memiliki potensi dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui:

  • Kerajinan tangan;
  • Seni ukir dan kerajinan khas Bali;
  • Industri rumah tangga;
  • Produk lokal berbasis budaya.

Pengembangan ekonomi kreatif menjadi salah satu peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus menjaga identitas budaya lokal.


c. Potensi Pertanian dan Perkebunan

Kondisi wilayah yang berada pada kawasan dataran tinggi mendukung kegiatan pertanian dan perkebunan lahan kering.

Komoditas yang dikembangkan masyarakat antara lain:

  • Tanaman perkebunan;
  • Tanaman pangan;
  • Hortikultura;
  • Komoditas pertanian lokal.

Sektor pertanian masih menjadi salah satu bagian penting dalam kehidupan ekonomi masyarakat.


8. Pelayanan Publik Kelurahan Cempaga

Kelurahan Cempaga menyelenggarakan pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip:

  • Transparansi;
  • Akuntabilitas;
  • Kecepatan pelayanan;
  • Kemudahan akses masyarakat.

Jenis pelayanan yang diberikan antara lain:

  • Pelayanan administrasi kependudukan;
  • Surat pengantar administrasi masyarakat;
  • Surat keterangan;
  • Pelayanan rekomendasi sesuai kewenangan;
  • Fasilitasi pelayanan pemerintahan lainnya.

9. Keterbukaan Informasi Publik

Sebagai badan publik, Kelurahan Cempaga mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan informasi yang berkaitan dengan:

  • Profil wilayah;
  • Program dan kegiatan pemerintah;
  • Informasi pelayanan publik;
  • Dokumen pendukung penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan keterbukaan informasi publik dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.


10. Kontak dan Layanan Informasi Resmi

Kantor Kelurahan Cempaga
Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali

Website: www.cempaga.banglikab.go.id
Telepon: (0366) 91899
Email: cempaga@banglikab.go.id


11. Visi dan Komitmen Pelayanan

Kelurahan Cempaga berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan pemerintahan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas aparatur, penguatan partisipasi masyarakat, serta pengembangan potensi wilayah secara berkelanjutan.

Dengan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, Kelurahan Cempaga terus berupaya menjadi wilayah yang maju, berbudaya, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.


LURAH CEMPAGA

Ida I Dewa Anom Sudarta, S.T.